Sekda Banyuasin Ingatkan Perangkat Daerah: Jadikan Pemeriksaan Sebagai Momentum Perbaikan Bagi Banyuasin

 

Pangkalan Balai — Memasuki tahap Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama jajaran Kepala OPD mengikuti pelaksanaan entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., Inspektur Kab. Banyuasin Drs. H. Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin Dra. Hj. Yosi Zartini, M.M., Kepala Bapenda Banyuasin Drs. Edhi Haryono, M.Si., serta Kepala OPD lainnya. Dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, hadir Bambang Suprianto, S.Sos., M.Si., beserta tim.

Dalam sambutannya, Sekda Erwin Ibrahim menekankan pentingnya pembelajaran atas temuan tahun-tahun sebelumnya. Ia mengingatkan agar temuan yang sama tidak terulang kembali, terutama yang disebabkan oleh pergantian pegawai.

“Kami minta seluruh perangkat daerah untuk terus siaga dan mendampingi penuh jalannya pemeriksaan. Temuan lama harus jadi pelajaran, jangan sampai terulang,” ujar Sekda.

Timeline pemeriksaan terinci berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026, dilanjutkan dengan penyampaian temuan pemeriksaan (30 April – 5 Mei), exit meeting pada 5 Mei, serta proses pelaporan hingga akhir Mei 2026. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan direncanakan pada 29–30 Mei 2026.

Dalam pelaksanaannya, BPK juga memanfaatkan fitur SIAP Connect sebagai media komunikasi dua arah antara tim pemeriksa dan entitas, mencakup informasi jadwal penting, permintaan data, pemberitahuan, undangan, serta komunikasi lainnya. Hal ini mengacu pada UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 10 yang memberikan kewenangan kepada pemeriksa untuk meminta dokumen dan mengakses data yang relevan.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan kesiapannya mendampingi tim pemeriksa selama proses berlangsung, dengan harapan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.(BUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *